Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Maret 2015

Perlukah Hukuman Mati di Indonesia? Sebuah Cacatan Ringan

HUKUMAN Mati masih diterapkan di negara kita hingga detik ini. Bukan hanya vonis melainkan juga eksekusinya.

Banyak yang setuju, tapi tidak sedikit yang menentang pemberlakuan hukuman mati di negara ini, atas dasar nilai - nilai luhur yang tertuang dalam Pancasila. Kaum abolisi (kontra hukuman mati, red), menilai penerapan praktek hukuman mati adalah bentuk nyata dari perampasan nilai hidup manusia, yang sejatinya, sangat dilindungi dan dihargai oleh Pancasila(terutama Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab).

Memang sanksi pidana bertujuan untuk 'menjerakan.' Pertanyaannya, apakah mungkin pelaku kejahatan akan jera, jika nyawanya sudah melayang?

Hukum sebagai pembawa kebebasan eksistensial, agaknya jangan disalahtafsirkan sebagai pembebasan jiwa seorang manusia dari raganya.

Sebetulnya sampai kapanpun tidak akan pernah ada yang namanya kejahatan lantas dikagumi. Namun, persepsi serupa, apakah juga layak disematkan kepada pemberlakuan hukuman mati?

Jangankan hukuman mati, hukuman seumur hidup saja, sejauh dalam semangat kejujuran, tidak lebih dari pidana mati yang terselubung.

Membunuh seseorang yang melakukan kejahatan serupa, bukankah ini wujud dari penerapan Hukum Rimba? Nyawa ganti nyawa. Padahal setahu saya hukum di negara ini berpijak pada lima sila Pancasila.

Lagipula, sejarah mencatat, pemberlakuan hukuman jenis ini sama sekali tidak bermanfaat plus tujuan efek jera tidak juga pernah terpenuhi.

Yang pasti pelaku deviasi wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum positif. Tapi akan lebih indah apabila pertanggunganjawaban itu dilakukan tanpa mengusik hak hidupnya sebagai manusia persona.

Perlukah hukuman mati di bumi Katulistiwa ini? Entahlah!

Jumat, 20 Desember 2013

Gubernur Banten Resmi Ditahan KPK

Foto: Kompas
GUBERNUR Banten Ratu Atut Chosiyah tak berkutik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12) siang tadi.

Penguasa Banten yang telah membangun dinasti itu, pun telah ditahan di Rutan Pondok Bambu, demi kepentingan pemeriksaan.

Penahanan ini seolah menjadi signal bakal berkahirnya kekuasaan Ratu Atut yang selama ini terbilang berhasil membangun 'kerajaan' mini di wilayah Banten. Hampir seluruh keluarga dan kerabatnya menduduk jabatan strategis di pemerintahan (Kabupaten dan Kota), maupun legislatif.

Rabu, 25 September 2013

10 Pembunuh Tersadis yang Pernah Ada di Dunia

KASUS pembunuhan berantai ternyata sudah ada sejak dahulu. Pelaku-pelakunya pun sudah mendapatkan pengadilan yang terbilang “setimpal”. Kasus pembunuhan berantai tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara lain pun memiliki beberapa “tokoh” penting yang telah berhasil menghilangkan nyawa seseorang.
Berikut ini merupakan 10 pelaku pembunuhan berantai paling kejam di dunia.

1. Ted Bundy

Theodore Robert Bundy merupakan seorang pembunuh berantai asal Amerika. Sebelum berhasil dieksekusi mati pada 1989, Ted sempat 2 kali melarikan diri dari penjara. Kabarnya, Ted telah “berhasil” menghilangkan nyawa 40 orang wanita.

2. Richard “The IceMan” Kuklinski

Richard adalah seorang pembunuh bayaran yang bekerja pada beberapa keluarga keturunan Italia-Amerika. Berdasarkan informasi yang beredar, ia telah mengabisi hampir 200 orang korban, termasuk Jimmy Hoffa, dengan senjata favoritnya, yaitu pistol, gergaji, dan belati.

3. Harrold Shipman
Pria berkebangsaan Inggris ini merupakan pembunuh berantai bergelar dokter. Kabarnya, ia telah membunuh hampir 260 orang pasiennya. Mayoritas korbannya, sekitar 80 persen, adalah wanita dengan rentang umur 41 hingga 93 tahun.

4. David Richard Berkowitz
Ia dikenal sebagai pembunuh berantai Amerika dan dikenal pula sebagai teroris Kota New York pada bulan Juli 1976. Ia berhasil ditahan pada bulan Agustus 1977. Berkowitz membunuh perempuan berambut panjang yang bekerja larut malam dengan pistol yang disimpan di sakunya. Setelah dibunuh, rambut perempuan tersebut dipotong sebagai tanda.

5. Jack The Ripper
Jack The Ripper merupakan nama samaran untuk seorang pembunuh berantai yang namanya tidak teridentifikasi dan beroperasi pada 1888. Ia merupakan seorang warga perkampungan miskin, Whitechapel, Kota London, Inggris. Para wanita pelacur di sebuah prostitusi merupakan sasaran empuknya. Wanita-wanita tersebut dibunuh dengan cara digorok lehernya, lalu tubuhnya dipotong menjadi beberapa bagian dan organ vitalnya dibuang.

6. Jefery Dahmer
Ia adalah seorang pembunuh berantai asal Amerika. Ia pun dikenal sebagai seseorang yang memiliki kelainan seksual. Ia telah “berhasil” menghabisi 17 orang korban dewasa dan remaja. Semua korbannya merupakan keturunan Afrika dan Asia. Pembunuhan ini disertai dengan pemerkosan, penyiksaan, mutilasi, dan kanibalisme.

7. Luis Alfredo Garavito Cubillos

Selain sebagai pembunuh berantai, pria asal Colombia ini dikenal sebagai pemerkosa dan homoseksual. Sejak 1992 hingga 1999, ia telah menghabisi sekitar 200 orang dengan rentang usia korban 8 hingga 18 tahun.

8. Robert “Willie” Pickton
Pria ini merupakan seorang pembunuh berantai keturunan Inggris-Columbia yang telah menghabisi 20 orang wanita pelacur di Downtown Eastside. Aksi sadisnya ini dilancarkan sejak 1992 hingga 1999.

9. Elizabeth Bathory
Ia merupakan seorang pembunuh berantai wanita berkebangsaan Hungaria. Wanita ini telah menghilangkan nyawa 600 orang wanita pada 1600. Keluarganya dikenal sebagai keluarga yang sangat termashur di Hungaria.

10. Gilles De Rais
Ia dikenal sebagai pembunuh berantai yang semua korbannya berasal dari kalangan anak-anak. Dalam waktu 10 tahun, kabarnya ia telah membunuh 200 orang anak. Rata-rata usia korbannya adalah 6 hingga 8 tahun.
Sumber: politkum

Sabtu, 14 September 2013

Tak Terima Royalti Sejak 2002, Daniel Sahuleka Berniat Bawa Sony Music Indonesia ke Jalur Hukum

Penyanyi pria legendaris berdarah Maluku, Daniel Sahuleka, kini menuntut pihak label Sony Music Indonesia atas pelanggaran menyebarkan lagu milik pria yang memiliki ciri khas rambut keriting tersebut yang berjudul Don't Sleep Away The Night tanpa sepengetahuannya. 

Tak hanya itu, pria berusia 62 tahun ini mengaku tidak pernah merasakan satu persen pun royalti atas lagu yang ia ciptakan tersebut.

"Royalti tidak pernah dibayar ke Daniel Sahuleka. Karena sejak tahun 2002, hak publisher itu sudah sepenuhnya berada di Daniel," ucap Johnny Maukar, manager Daniel yang ditemui saat temu media di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, 13 September 2013.

Senada dengan sang manajer, istri Daniel, Alice, membeberkan bahwa lagu Don't Sleep Away The Night itu begitu populer di telinga masyarakat Indonesia. Tapi lagi-lagi Daniel tidak dapat merasakan hasil dari kerja kerasnya selama ini. 

"Tidak pernah mendapat royalti sepanjang hidupnya, kerugian materi sudah sejak 2002 lalu," papar Alice.

Persoalan ini rupanya sudah tiga kali dibicarakan kepada pihak Sony Music Indonesia untuk mencari penyelesaian, yakni pada tahun 2012 dan 2013. Namun apa daya pihak Sony Music tetap tidak menanggapi secara baik.

"Ini sangat menyakitkan. Saya bekerja keras untuk ini," tutur Daniel terpaku pasrah.

Pengacara Daniel, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kliennya sudah mengupayakan mediasi sejak tahun lalu. Namun lagi-lagi tak ada itikad baik dari pihak Sony Music Indonesia. "Maka akan di bawa ke jalur hukum," tegas Kamaruddin

Sumber : viva

Museum Nasional Kehilangan 4 Artefak Emas yang Bernilai Historis

Wadah Bertutup yang turut raib (foto: kompas.com)
JAKARTA - Museum Nasional kehilangan empat koleksinya berupa artefak yang terbuat dari emas pada Rabu (11/9/2013), sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, pengelola Museum Nasional baru melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (12/9/2013).

Keempat artefak tersebut terletak di dalam satu buah lemari kaca yang berada di ruang Kasana, lantai dua gedung lama museum terbesar di Asia Tenggara itu. Keempat artefak tersebut berukuran relatif kecil.

"Kemarin Museum Nasional kehilangan empat koleksinya, berupa lempeng emas temuan abad 18 oleh Belanda. Seluruhnya merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada abad 10 Masehi," kata Kacung Marijan, Pelaksana Tugas Dirjen Kebudayaan, Kamis (12/9/2013).
Berikut keempat artefak yang hilang tersebut:

1. Lempeng Naga Mendekam Berinskipsi, merupakan peninggalan dari Kerajaan Mataram Kuno pada abad ke-10 Masehi. Ditemukan di Jalatunda, Mojokerto, Jawa Timur. Artefak ini berbentuk naga dalam posisi melingkar, pada kepala naga tersebut terdapat mahkota. Artefak berukuran panjang 5,6 sentimeter dan lebar 5 sentimeter ini terbuat dari lempengan emas tipis yang dipukul-pukul dan kemudian dipotong sehingga membentuk seekor naga.

2. Lempeng Bulan Sabit Beraksara, ditemukan di Patirthan Jalatunda, Mojokerto, Jawa Timur, merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada abad ke-10 Masehi. Benda yang mempunyai panjang 8 sentimeter dan lebar 5,5 sentimeter ini berbentuk seperti bulan sabit berbahan emas. Di kedua ujung benda tersebut terdapat deretan empat buah segitiga runcing yang sangat kecil. Deretan segitiga tersebut terlihat seperti cakar.

3. Wadah Bertutup (Cepuk), benda yang merupakan peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada akhir abad ke-10 masehi ini ditemukan di Patirthan Jalatunda, Mojokerto, Jawa Timur. Benda dengan diameter 6,5 sentimeter dan tinggi 6,5 sentimeter ini berbentuk seperti dandang bertutup tanpa pegangan yang berukuran sangat kecil. Permukaan benda tersebut tidak rata dan bagian dasarnya sedikit cembung. Tutupnya berbentuk bundar, serta terdapat pegangan tutup yang berbentuk bulatan seperti stupa dan berongga, serta terdapat goresan yang melingkari pegangan tutup.

4. Lempeng Harihara, benda dengan panjang 10,5 sentimeter dan lebar 3,5 sentimeter ini berbahan emas dan perak. Sampai saat ini belum diketahui dari peninggalan siapa benda yang ditemukan di Belahan, Penanggungan, Jawa Timur, ini. Lembaran ini melukiskan arca Harihara yang berdiri di atas bantalan teratai ganda. Rambut arca tersebut ditata meruncing ke atas diikat dengan hiasan rambut berbentuk bunga mekar. Letak kedua tangannya di depan perut. Sinar kedewaan berada di belakang kepala berbentuk oval, berhiaskan motif lidah api.  

Sumber: kompas.comhttp://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/12/2127017/Inilah.Keempat.Artefak.Emas.Museum.Nasional.yang.Dicuri.Itu.

Danjen Kopassus Tegaskan Siap Bantu Tanggulangi Teror terhadap Polisi

Mayjen Agus Sutomo ( foto : ROL)
BOGOR - Danjen Koppassus Mayjen Agus Sutomo mengatakan TNI selalu bersiap memenuhi permintaan bantuan untuk penanganan teror. Termasuk, teror yang selama ini telah menghantui anggota Polri.

"Untuk ancaman yang muncul sekarang ini, TNI 24 jam siap diperbantukan. Jika diperlukan, kami ada. Kami latihan terus," tegas Danjen Kopassus Mayjen Agus Sutomo seusai penutupan Latihan Bersama Penanggulangan Terorisme (Counter Terrorism Exercise/CTE) 2013 di Lapangan Tembak Komplek IPSC Sentul, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jumat (13/9).

Dia memastikan, pihaknya sudah siap untuk menanggulangi teror. 

"TNI atau Kopassus sudah siap untuk menanggulangi teror, tinggal kebijakan dan operasional. Kami siap untuk membantu," tegas Agus.

Pada Jumat (13/9), anggota Satsabhara Mabes Polri Briptu Ruslan ditembak di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Diduga, Briptu Ruslan korban perampokan.

Sebelumnya, anggota Provost Kepolisian Air Udara Mabes Polri Bripka Sukardi ditembak oleh orang tak dikenal tepat di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (10/9).

Penembakan terhadap anggota Polri sudah menimpa Aipda Patah Saktiyono saat melintas di depan Sekolah Al-Path, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (27/7) subuh. Korban menderita luka tembak dan berangsur membaik.

Lalu penembakan Aiptu Dwiyatno di depan RS Sari Asih, Tangerang Selatan, Rabu (7/8) dini hari. Saat itu anggota Binmas Polsek Cilandak tersebut tertembak di kepala dan tewas seketika di lokasi kejadian. Setelah itu, penembakan terhadap Aiptu Kus Hendratna dan Bripka Ahmad Maulana di depan Masjid Bani Umar, Jalan Graha Raya Bintaro, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (16/8). Kedua polisi itu pun gugur

Sumber : metronews

Lagi - Lagi Polisi Ditembak di Depok

Ilustrasi
JAKARTA - Penembakan terhadap polisis kembali terjadi. 

Penembakan terjadi Jumat (13/9) sekitar pukul 18.45 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) perumahan bhakti ABRI dekat lapangan bola, Cimanggis, Depok, Jabar.

Korban atas nama Briptu Ruslan dari Satuan Sabhara Mabes, Korban dibawa rumah sakit.

Saat itu, korban pulang servise sepeda motor ninja 250 CC, tiba-tiba ada yang mendekati korban. Lalu korban ditembak kemudian ninja 250 CC dibawa lari oleh pelaku.

Sumber: metronews

Pemerintah Yaman Selidiki Kematian Anak Perempuan 8 Tahun Karena Kawin Paksa

Pemerintah Yaman mengatakan tengah menyelidiki kematian anak perempuan usia delapan tahun karena pendarahan pada malam perkawinannya.
Pemerintah Yaman mengatakan akan menangani kasus ini dengan serius dan akan menyeret mereka yang bertanggung jawab.

Pegiat hak asasi Yaman Arwa Othman mengatakan anak usia delapan tahun itu meninggal setelah berhubungan badan dengan suami yang berumur lima kali usianya.
Kepala urusan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton mendesak pemerintah Jumat (13/09) untuk menyelidiki kasus itu "tanpa penundaan dan menindak semua yang bertanggung jawab atas kejahatan itu."
Dalam satu pernyataan, Ashton mengatakan pemerintah Yaman harus menetapkan undang-undang berisi usia minimal untuk menikah.
Banyak keluarga miskin di Yaman mengizinkan anak perempuan mereka menikah demi uang.
Asisten Perdana Menteri Mohammed Salem mengatakan "Pemerintah (Yaman) tengah menangani kasus ini secara serius dan mereka yang bertanggung jawab akan diadili."
Menurut laporan PBB, sekitar setengah dari penduduk Yaman yang berjumlah 24 juta jiwa mengalami kekurangan pangan dan air bersih.
Human Rights Watch juga mendesak pemerintah Yaman untuk melarang pernikahan anak di bawah usia 18 tahun.
Organisasi hak asasi ini mengatakan sekitar 14% perempuan Yaman dinikahkan sebelum usia 15 tahun dan 52% sebelum usia 18 tahun.

Sumber: bbc

Sabtu, 31 Agustus 2013

Polres Ciamis Lacak Lokasi Latihan Teroris Penembak Polisi di Pondok Aren

Kebun di belakang rumah terduga teroris Mustofa di jalan Lawu Timur IV, Mojosongo, Jebres, Solo, diduga menjadi tempat latihan terduga teroris, (27-10). Tempo/Ukky Primartantyo
CIAMIS - Kepolisian Resor Ciamis saat ini masih mencari lokasi yang disebut-sebut dipakai latihan kedua teroris penembak polisi di Pondok Aren, Tangerang, di Gunung Syawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. "Sedang didalami tempat pelatihannya," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Witnu Urip Laksana saat dihubungi Tempo melalui telepon selular, Sabtu 31 Agustus 2013.

Petugas, kata dia, masih mengumpulkan informasi di titik mana tempat latihan teroris itu berada. Sebab, kawasan Gunung Syawal sangat luas. "Gunung Syawal sangat luas, akses masuk ke puncak bisa dari beberapa titik," kata Witnu.

Puncak Gunung Syawal bisa dituju dari Majalengka, Ciamis dan Tasikmalaya.
Hingga saat ini, Witnu menjelaskan, pihaknya belum mengantongi daerah yang dicurigai sebagai tempat latihan teroris. Polisi masih kumpulkan info dari tokoh warga di sekitar puncak gunung. "Info masih minim, masih didalami," kata dia. .

Polres Ciamis  terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat, dan Densus 88 melacak lokasi latihan. "Mereka punya alat canggih lacak lokasi, kami terus koordinasi," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya  merilis foto dua penembak polisi di Pondok Aren. Dua pelaku diduga pernah latihan di Gunung Syawal.

Sumber : tempo

Pasangan Selingkuh Nyaris Dihakimi Massa

Foto : lipiutan6.tv
POLEWALI MANDAR - Diduga sering berbuat mesum, pasangan selingkuh digerebek puluhan warga di pertokoan di Pasar Sentral, Pekkabata, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Saat digerebek, pria yang diketahui bernama Abdullah sedang kecanduan narkoba alias sakaw.

Kepada Liputan 6 SCTV, Sabtu (31/8/2013), Kepala SPK Polres Polewali Mandar, Briptu Abdul Kadir mengatakan pasangan mesum digerebek Jumat 30 Agustus 2013 kemarin dan nyaris menjadi bulan-bulan warga yang kesal dengan ulah keduanya. Petugas yang segera datang mengamankan keduanya ke kantor polisi sehingga amuk warga dapat diredam. Ia menambahkan wanita yang ditinggal suaminya yang bekerja sopir kanvas di Mamuju itu memang memanggil Abdullah ke dalam tokonya.

"Wanita pemilik toko itu memang yang memanggil Abdullah ke dalam toko. Dan keduanya mengaku berselingkuh," kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir menambahkan warga yang mengetahui perselingkuhan itu sejak 4 bulan lalu. Sang pria diketahui makin sering berduaan dengan wanita itu sambil tutup toko. Saat ditangkap, Abdullah juga diduga sakaw atau kecanduan narkoba, lantaran pertanyaan petugas sering dijawab seenaknya. Rumah selingkuhan keduanya pun sempat digeledah petugas guna melacak pasangan itu sedang pesta narkoba.

"Namun, setelah semua ruangan, barang dan lemari milik pemilik toko digeledah, petugas tak menemukan barang bukti narkoba dari
keduanya," jelas Abdul Kadir.

Sumber : liputan6

Personil Polres Prabumulih Diduga Terlibat Baku Tembak dengan BAIS

INDRALAYA - Polres Ogan Ilir sementara ini hanya mengamankan satu truk nopol BG 8069 LC yang bermuatan minyak seberat tiga ton. Diduga, truk tersebut memiliki kaitan antara aksi baku tembak di dekat RM Pagi Sore, Indralaya, Santu (31/8/2013). Sementara, pelaku adu tembak belum berhasil diamankan.

Hal itu ungkapkan Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Lisbeth DS ketika memberikan keterangan pada Tribun. Namun, pihaknya setelah kejadian langsung mengerahkan anggota lainnya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku adu tembak tersebut.

"Jadi kami belum tahu siapa yang menembak dan ditembak. Mereka usai melakukan baku tembak langsung melarikan diri. Sementara saat ini hanya truk bermuatan minyak yang kami amankan," ujarnya sembari mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui truk tersebut berasal dari mana.

Baku tembak yang berlangsung diduga antara anggota Polres Prabumulih dengan Badan Intelegen Strategis (BAIS), pihaknya juga belum bisa memastikan. Sementara, motif baku tembak tersebut, juga demikian.

"Ini masih melakukan pengejaran. Apakah itu diduga anggota Polres Prabumulih dengan BAIS, kita belum bisa memastikannya. Sementara untuk motif, juga demikian," katanya lagi.

Namun, Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Edy Rahmat Mulyana ketika dihubungi sebelumnya melalui telepon membenarkan satu diantara pelaku adu tembak adalah anggota Polres Prabumulih. Sementara, lawannya yang diduga anggota BAIS, masih belum bisa dipastikan. 

"Kalau apakah itu anggota BAIS, kita belum tahu pasti. Tapi dugaan sementara demikian," ujarnya.

Edy juga mengatakan, motif adu tembak yang terjadi pada siang hari tersebut, dugaan sementara adanya permasalahan minyak mentah. Namun, dirinya mengaku tidak tahu pasti motifnya.
Baik Wakapolres maupun Kasatreskrim Polres OI, mengatakan aksi adu tembak tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Warga sekitar pun mengaku tidak ada yang mengalami luka akibat insiden tersebut. Namun, mereka mengaku ketakutan

Senin, 26 Agustus 2013

Audit Tahap II BPK untuk Kasus Hambalang, 15 Anggota DPR RI Masuk Daftar

Proyek Hambalang ( foto : ist)
JAKARTA - Kasus korupsi Proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar) masih terus bergulir. Dalam audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang, 15 anggota DPR diduga meloloskan anggaran.

Berikut inisial 15 inisial pihak yang disebut dalam laporan BPK. Yaitu, MNS, RCA, HA, AA, APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS, dan MI.

Inisial-inisial tersebut memiliki kemiripan pada beberapa nama berikut, MNS (Mahyuddin NS), RCA (Rully Chairul Azwar), HA (Hery Akhmadi), AA (Asman Abnur), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh), WK (Wayan Koster), KM (Kahar Muzakir), JA (Juhaini Alie), UA (Utut Adianto), AZ (Akbar Zulfakar), EHP (Eko Hendro Purnomo), MY (Machmud Yunus), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri), HLS (Herry Lontung), dan MI (Mardiana Idraswari).

Meski demikian, perlu penelusuran lebih lanjut mengenai keakuratan atas kemiripan itu. Akbar Zulfakar merasa tidak terlibat meloloskan anggaran proyek Hambalang.

"100 persen enggak terlibat. Itupun kalau yang dimaksud (dalam audit) saya," kata Akbar kepada SP di Jakarta, Senin (26/8).

Dia mengaku enggan berkomentar banyak terkait dugaan penyebutan namanya. 

"Saya belum baca hasil BPK. Jadi saya belum bisa komentar," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy mengungkapkan, anggota DPR dari fraksinya yang muncul di hasil audit Hambalang tahap II sudah dipanggil.

"Sudah saya panggil dan sudah saya klarifikasi," kata Tjatur, di Jakarta, Sabtu (24/8).

Menurut Tjatur, hasil audit tersebut tidak disebutkan pelanggaran yang dilakukan oleh kadernya. 

"Yang menandatangani itu kewajiban konstitusional, wakil Banggar (Badan Anggaran) juga harus tanda tangan, tidak ada yang menyebut pelanggarannya apa," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Sedangkan, Ketua DPR Marzuki Alie enggan berkomentar mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Hambalang. "Setiap persoalan diangkat untuk dilanjuti untuk investigatif, laporan tidak tepat untuk seseorang makanya, apa yang disampaikan BPK bukan dilambatkan tapi karena kehati-hatian," kata Marzuki.

Sumber : beritasatu

Lima Pemerkosa Wartawati Foto Dibekuk Polisi India

Ilustrasi ( foto : ist)
NEW DELHI - Polisi India menangkap lima tersangka dalam kasus pemerkosaan massal terhadap seorang wartawati foto di Mumbai pekan lalu. Hal itu dikatakan seorang pejabat senior polisi, Minggu (25/8).

Berita mengenai pemerkosaan yang terjadi pada Kamis (22/8) itu telah menimbulkan protes di jalan dan kegaduhan di parlemen yang mengingatkan akan amarah umum setelah pemerkosaan dan pembunuhan seorang mahasiswi di New Delhi pada Desember.

Pihak berwenang berjanji melakukan tindakan lebih keras terhadap pelaku kejahatan seksual setelah kasus pemerkosaan pada Desember dan polisi menjanjikan hukuman berat segera pada mereka yang bertanggung jawab atas serangan terakhir itu.

Penangkapan itu dilakukan setelah pengejaran oleh 20 tim kepolisian yang menyebar di Mumbai dan luar kota itu untuk memburu kelima pemuda yang dituduh memperkosa wartawati itu di sebuah pabrik tekstil Mumbai yang sudah tidak digunakan.

Sadanand Date, ketua komisi gabungan kepolisian Mumbai, mengatakan dua tersangka terakhir telah ditangkap, termasuk satu orang yang ditahan di ibu kota India, New Delhi, yang berjarak ratusan kilometer sebelah utara Mumbai.

Polisi New Delhi menolak berkomentar mengenai hal itu.

Pemerkosaan massal dan pembunuhan seorang mahasiswi berusia 23 tahun di New Delhi pada Desember menyulut gelombang protes dan debat mengenai keselamatan perempuan di sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kehormatan keluarga meski pertumbuhan ekonomi berlangsung pesat selama dua dasawarsa ini.

Korban serangan di Mumbai, yang namanya tidak bisa diungkapkan di India karena alasan hukum, berada dalam kondisi stabil di rumah sakit dan ia menyatakan ingin segera kembali bekerja.

"Pemerkosaan bukan akhir dari kehidupan. Saya ingin hukuman paling berat bagi semua terdakwa dan ingin segera bekerja," kata saluran televisi CNN-IBN mengutip pernyataan korban dari rumah sakit tempat ia dirawat.

Wartawati itu sedang bertugas bersama seorang rekan pria di pabrik itu di Lower Parel di Mumbai dimana bar-bar dan perkantoran menyebar di sekitar pabrik.

Keduanya diserang serta dipisah oleh penyerang, dan rekan prianya diikat dengan sabuk dan dipukuli, sementara wartawati itu diperkosa.

Nenek salah seorang tersangka mengatakan kepada televisi, cucunya masih belum dewasa. Dalam kasus pemerkosaan pada Desember di New Delhi, salah seorang tersangka diadili secara terpisah di sebuah pengadilan remaja.

India pada Maret memberlakukan hukuman yang lebih keras untuk kasus pemerkosaan setelah serangan pada Desember itu, termasuk hukuman mati bagi pelanggar berulang kali.

Sumber : metrotv

Minggu, 25 Agustus 2013

Polda Metro Jaya Temukan Ribuan Amunisi di Rumah Kontrakan Tersangka A

foto : ist
JAKARTA, REALITA - Personil Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan yang dihuni oleh A, tersangka pemilik senjata api dan ratusan butir amunisi di TMII, Jakarta Timur. Ribuan butir peluru berhasil disita dari rumah kontrakan A yang berada di wilayah Cicendo, Kota Bandung. Di lokasi tersebut, polisi dua jenis kaliber yang berbeda yakni kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm. Penggeledahan ini disaksikan oleh Ketua RT setempat.

"Di rumah tersangka kita temukan peluru yang dibungkus dalam 3 kardus sebanyak 2 ribu butir peluru," jelas Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan Herry, Minggu (25/8/2013).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gang Buntu RT 01/06 Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu (24/8) malam. Pemeriksaan ini merupakan upaya tindak lanjut dari hasil interogasi tersangka atas kepemilikan ratusan butir peluru dan senjata api di TMII beberapa hari yang lalu.

A ditangkap pada Jumat (23/8) pukul 20.30 di Hotel Citra Papan 2, Jalan Raya Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sebagai pemilik 479 butir peluru berikut 1 buah pematik revolver, 1 buah silinder revolver dan 23 mimis senapan angin, yang ditinggalkan tersangka di penginapan Duta Seni Pangrawat Apitan, anjungan Jateng Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, beberapa hari yang lalu.
Sumber : Divisi Humas Mabes Polri

Pick Up Lakalantas Tunggal, 8 Orang Masuk Rumah Sakit

Foto : pid humas Polres Cianjur
CIANJUR, REALITA - Pada hari ini Minggu tanggal 25 Agustus 2013 pukul 7.45 wib, di jalan raya Naringgul - Cianjur tepatnya TKP Kp. kubang panutuh, desa Sukabakti, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, telah terjadi Laka lantas Tunggal jenis kendaraan mitsubisi ss pick up, nomor pol D 8348 VK. 
Dari arah ciwideuy bandung tujuan Cidaun dalam rangka refresing /wisata. 
Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan korban luka berat manusia jumlah 4 orang dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin,Bandung. Sedangkan luka ringan berjumlah 8 orang.
Identitas Luka Berat : 1. Rizal/31 th/ L /setelah di bawa ke Rs Soreang akan dirujuk ke Rs Hasan sadikin ( kondisi Koma ). 2.Enung/40 th/P/Soreang 3.Maman/70th/L/Soreang 4.charsih/65 /P/Soreang. Korban Luka Ringan: 1.Dadan/45th/L. 2.Oman /35th/L. 3.Rini/30th/P. 4.Rita/18th/P. 5.Dani/16th/L. 6.Widia/14th/P. 7.Dina/13th/P. 8.Andhika/ 7 th/ L.
Sumber : Pid Humas Polres Cianjur 

Dipukuli, Anak Polisikan Ayah Kandung

Ilustrasi ( foto : ist)
BLITAR - Skyt (50) Pria paruh baya asal waraga Desa Jatitengah Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, kemaren siang pada hari Sabtu (24/08/2013) dilaporkan anaknya sendiri Andista Tatas Fachry (22) pemuda yang masih berstatus Mahasiswa akibat penganiayaan yang telah dialaminya.

Peristiwa tersebut berawal pada hari Jum’at (23 /08/2013, sekira Pkl. 16.00 Wib, tiba – tiba korban mendapatkan sms dari ayahnya dengan nada mengancam. Isi sms yang diterima korban tersebut yang berbunyi “aku negori kayu Jambewangi nek kokean cangkem tak gepuki dasmu” (saya potongi kayu di Jambewangi kalau kamu banyak bicara saya pukuli kepalamu). Setelah mendapatkan sms tersebut selanjutnya korban mengajak tantenya saudari Sutriami untuk ke kebun yang berada di Ds. Jambewangi Kec. Selopuro Kab. Blitar yang tak jauh dari rumah korban dengan tujuan untuk memastikan apakah kayu yang berada di kebun tersebut dipotong atau tidak. Tak hanya itu, korban juga mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi kebun, namun lagi-lagi tidak ketemu dengan ayahnya, sehingga korbanpun pulang kerumah.

Saat korban sudah nyantai dirumahnya sekira pukul 17.00 Wib, tiba-tiba ayahnya mendatangi korban. Tanpa basa basi ayahnya langsung memukuli tubuh korban pada bagian pipi sebelah kiri dan kanan masing-masing sebanyak 1 ( satu ) kali, di bagian tengkuk sebanyak 1 ( satu ) kali dan dibagian perut ditendang sebanyak 1 (satu) kali, sehingga mengakibatkan luka lebam pada tubuhnya yang kena pukul tersebut. Tak terima dengan perlakukan ayahnya, maka keesokan harinya korban langsung melaporkan tindakan ayahnya tersebut ke Polres Blitar.

Kini terhadap perkara KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Blitar, yang saat ini masih dalam tahap mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti terkait dengan peristiwa tersebut untuk dapat menjerat pelaku. Jika nanti pelaku terbukti bersalah, maka terhadap pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan atau 4 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
humaspolresblitar

Rabu, 21 Agustus 2013

EB Diperiksa Jam Pidsus soal Mobil Toilet

Foto : beritahukum.com)
JAKARTA, REALITA - Mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta "EB", Rabu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan mobil toilet VVIP ukuran besar dan kecil pada Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu menyatakan penyidik juga memeriksa "LL" mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta, "A" Ketua Panitia Pengadaan dan "YP" mantan Dirut PT Astrasea.

"Mereka diperiksa oleh penyidik," katanya.

Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5,328 miliar itu, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka.

Kedua tersangka itu yakni "LL" yaitu mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta dan "A" yaitu PNS selaku panitia pengadaan barang dan jasa.

Penetapan dua tersangka kasus pengadaan mobil toilet untuk tahun anggaran 2009, dari hasil penyelidikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi dengan me-mark up anggaran dana.
 
Penetapan terangka sendiri, kata dia, sudah dilakukan sejak 29 April 2013 dengan nomor penyidik: 60 dan 61/F.2/Fd.1/04/2013.(antara)

Walikota Sibolga Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rumah Susun Sewa

Walikota Sibolga ( foto : ist)
MEDAN, REALITA - Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara, Rabu (21/8/2013).

Syarfi diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Susun Sewa di Kota Sibolga. Ia diperiksa di ruangan Bagian Pidana Khusus selama lebih dari dua jam.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan, penyidik menyodorkan lima belas pertanyaan seputar dugaan korupsi pengadaan lahan Rusunawa di Sibolga yang merugikan negara senilai Rp 5,3 miliar.

"Baru dia yang diperiksa. Pejabat lainnya, belum ada. Tapi ke depan, tidak menutup kemungkinan ada pejabat pemkot lain kami panggil untuk disidik," kata Chandra Purnama, Rabu siang.

Syarfi, kata dia, diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi tesebut. Ia dimintai keterangan, karena memberikan persetujuan atas pencairan dana APBD yang digunakan untuk pembelian lahan tersebut.
Setelah diusut, sambung Chandra, Kejati Sumut menemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar lebih. 

"Jadi penyidik mempertanyakan bagaimana mekanisme pembelian lahan itu," imbuhnya.

Sementara Syarfi seusai pemeriksaan, enggan memberikan keterangan kepada awak media. "Sudah, ya. Sudah. Nanti saja," katanya sambil tertawa.(tribunnews.com)


Usai Diperiksa KPK, Robert Tantular Enggan Berkomentar Lebih Soal FPJP

Robert Tantular ( foto : tempo.co)
JAKARTA, REALITA - Mantan Direktur Utama Bank Century (Sekarang, Bank Mutiara), Robert Tantular enggan komentar banyak soal dugaan tindak pidana korupsi dalam bailout Bank Century Rp6,7 triliun.

Hal tersebut itu tampak saat Robert merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan tindak korupsi kasus bail out Bank Century Rp6,7 triliun untuk tersangka Budi Mulya.

"Saya tadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya)," kata Robert sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Robert yang keluar dari loby kantor KPK sekitar pukul 16.00 WIB dan menjalani pemeriksaan sekitar enam jam itu mengaku hanya ditanya sebanyak sembilan pertanyaan oleh penyidik KPK. Dia juga mengklaim baru menjalani pemeriksaan awal.

"Ini baru pemeriksaan awal ditanya 9 pertanyaan itu aja," tegasnya.

Selanjutnya Robert enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Pria yang mengenakan kemeja batik itu hanya berkomentar singkat bahwa dirinya dimintai keterangan soal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) bagi Bank Century.

"Ini baru pemeriksaan awal mengenai FPJP, itu saja dulu," kata Robert.

Robert Tantular diketahui sebagai mantan Direktur Utama Bank Century itu dan telah berstatus terpidana terkait kasus penggelapan dana nasabah Bank Century.

KPK sendiri sejauh ini telah menetapkan dua tersangka terkait kasus mega skandal Bail Out Bank Century. Kedua tersangka berinisial BM dan SCF yang diketahui sebagai Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah. BM merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Sementara SCF adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia.

BM dan SCF disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bail Out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.(tribunnews.com)

Pertemuan Pelaku Usaha Pertambangan dan Elektronik di Tomohon

foto : ist
TOMOHON, REALITA - Pemerintah Kota Tomohon bekerjasama dengan Polres Tomohon melaksanakan acara Pertemuan pelaku usaha bidang pertambangan dan elekrtonik wilayah Kota Tomohon,Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan, yang dilaksanakan di aula Rudis Walikota Tomohon rabu (21/8).

“Pertambangan tanpa ijin yang dilakukan oleh kelompok usaha atau kelompok masyarakat pada kawasan hutan di wilayah provinsi Sulawesi Utara seperti pengrusakan hutan berpotensi terganggunya kelestarian lingkungan hidup, adanya barang-barang berbahaya seperti merkuri, sianida, yang berimplikasi terhadap pencemaran lingkungan hidup serta barang-barang prodak yang beredar dikalangan masyarakat yang belum memenuhi standart pemanfaatan baik aspek kesehatan maupun aspek lingkungan,"
ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Kombes Polisi Drs. Yudar Lululangi saat menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut.

Lanjutnya, yang paling penting adalah pelaku usaha yang merugikan konsumen dengan memenfaatkan kecanggihan teknologi. Berkaitan dengan hal diatas untuk mengantisipasi hal-hal tersebut maka kami menghimbau kepada pelaku usaha di bidang pertambangan ketika akan melakukan usaha diharuskan untuk melengkapi dokumen-dokumen seperti kuasa pertambangan,kontrak kerja, ijin usaha, akta pendirian perusahan, atau kontrak perjanjian kerjasama, laporan produksi dan lain-lain,yang diatur oleh aturan maupun perda, lokasi dan tempat usaha sesuai ijin dan peratuaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Demikian halnya dengan pelaku usaha elektronik, harus melengkapi ijin tempat usaha, ijin tempat penampungan barang dan gudang, dan lebih penting juga kualitas barang, hal tersebut diungkapkan oleh 

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Tomohon AKBP. Marlien Tawas,SH.MH, bersama jajarannya, Kadis energi dan sumber daya mineral Jerry Patilima, SH,MH, Kadis Perindustrian dan perdagangan A.J. Tulus,SH, Kepala KPPT Steven Waworuntu, SSTP, serta para Kapolsek dan perwakilan dari setiap wilayah Kepolisian Kota Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Selatan.  

hms/nita