Rabu, 21 Agustus 2013

Pertemuan Pelaku Usaha Pertambangan dan Elektronik di Tomohon

foto : ist
TOMOHON, REALITA - Pemerintah Kota Tomohon bekerjasama dengan Polres Tomohon melaksanakan acara Pertemuan pelaku usaha bidang pertambangan dan elekrtonik wilayah Kota Tomohon,Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan, yang dilaksanakan di aula Rudis Walikota Tomohon rabu (21/8).

“Pertambangan tanpa ijin yang dilakukan oleh kelompok usaha atau kelompok masyarakat pada kawasan hutan di wilayah provinsi Sulawesi Utara seperti pengrusakan hutan berpotensi terganggunya kelestarian lingkungan hidup, adanya barang-barang berbahaya seperti merkuri, sianida, yang berimplikasi terhadap pencemaran lingkungan hidup serta barang-barang prodak yang beredar dikalangan masyarakat yang belum memenuhi standart pemanfaatan baik aspek kesehatan maupun aspek lingkungan,"
ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Kombes Polisi Drs. Yudar Lululangi saat menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut.

Lanjutnya, yang paling penting adalah pelaku usaha yang merugikan konsumen dengan memenfaatkan kecanggihan teknologi. Berkaitan dengan hal diatas untuk mengantisipasi hal-hal tersebut maka kami menghimbau kepada pelaku usaha di bidang pertambangan ketika akan melakukan usaha diharuskan untuk melengkapi dokumen-dokumen seperti kuasa pertambangan,kontrak kerja, ijin usaha, akta pendirian perusahan, atau kontrak perjanjian kerjasama, laporan produksi dan lain-lain,yang diatur oleh aturan maupun perda, lokasi dan tempat usaha sesuai ijin dan peratuaran yang dikeluarkan oleh pemerintah. Demikian halnya dengan pelaku usaha elektronik, harus melengkapi ijin tempat usaha, ijin tempat penampungan barang dan gudang, dan lebih penting juga kualitas barang, hal tersebut diungkapkan oleh 

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Tomohon AKBP. Marlien Tawas,SH.MH, bersama jajarannya, Kadis energi dan sumber daya mineral Jerry Patilima, SH,MH, Kadis Perindustrian dan perdagangan A.J. Tulus,SH, Kepala KPPT Steven Waworuntu, SSTP, serta para Kapolsek dan perwakilan dari setiap wilayah Kepolisian Kota Tomohon, Minahasa, dan Minahasa Selatan.  

hms/nita

Tidak ada komentar: