Rabu, 21 Agustus 2013

Pemkot Tomohon Sosialisasi Percepatan Penyerapan Anggaran

Foto humas
TOMOHON, OKE - Mengacu pada peraturan Presiden RI nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden RI nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, maka pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar sosialisasi percepatan penyerapan anggaran yang dilaksanakan di aula kantor walikota rabu (21/8).

Didahului dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Joice C.L. Taroreh, ST,Msi, dalam laporannya dikatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan sistem percepatan penyerapan anggaran dalam rangka evaluasi, pengawasan dan pengendalian APBD, serta mempersiapkan aparatur yang memahami dan menguasai sistem penyerapan anggaran berbasis teknologi informasi sehingga proses pengendalian, percepatan dan pengawasan penyerapan anggaran lebih efektif dan efisien.

Sementara itu Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE,Ak, ketika membuka acara tersebut mengatakan permasalahan penyerapan anggaran merupakan masalah klasik yang telah berlangsung lama dari tahun ke tahun, karena itu sangat diperlukan upaya strategis untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran yang lebih efektif.
 
Walikota juga berharap sosialisasi ini dapat menjadi wadah dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik untuk meraih WTP sekaligus menjadikan aparatur bekerja dengan tepat tuntas dan cerdas, disamping itu melalui kegiatan ini dapat memperbaiki kinerja realisasi anggaran fisik dan keuangan serta akuntabilitas publik serta tersedianya data yang akurat dari SKPD yang ada di lingkup pemerintah Kota Tomohon, tuturnya.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Assisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Wendy Karwur, MAP, Assisten Ekonomi pembangunan Ir. Ervinz D. Liuw, Msi.
 
Hadir sebagai peserta para staf ahli Walikota, Kepala dinas/badan, kepala bagian/kantor, para camat, kepala puskesmas, sekretaris dinas/badan/kecamatan, kepala tata usaha kantor dan kepala sub bagian setda Kota Tomohon.
 
Sebagai narasumber kepala biro pembangunan sekretariat daerah provinsi Sulawesi Utara
Farly R. Kotambunan, SE. 

hms/Nit

Tidak ada komentar: