Proyek Hambalang ( foto : ist) |
JAKARTA - Kasus korupsi
Proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON)
Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar) masih terus bergulir. Dalam audit
tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang, 15
anggota DPR diduga meloloskan anggaran.
Berikut inisial 15 inisial pihak yang disebut dalam laporan BPK.
Yaitu, MNS, RCA, HA, AA, APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS,
dan MI.
Inisial-inisial tersebut memiliki kemiripan pada beberapa nama
berikut, MNS (Mahyuddin NS), RCA (Rully Chairul Azwar), HA (Hery
Akhmadi), AA (Asman Abnur), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh), WK
(Wayan Koster), KM (Kahar Muzakir), JA (Juhaini Alie), UA (Utut
Adianto), AZ (Akbar Zulfakar), EHP (Eko Hendro Purnomo), MY (Machmud
Yunus), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri), HLS (Herry Lontung), dan MI
(Mardiana Idraswari).
Meski demikian, perlu penelusuran lebih lanjut mengenai keakuratan
atas kemiripan itu. Akbar Zulfakar merasa tidak terlibat meloloskan
anggaran proyek Hambalang.
"100 persen enggak terlibat. Itupun kalau yang dimaksud (dalam audit) saya," kata Akbar kepada SP di Jakarta, Senin (26/8).
Dia mengaku enggan berkomentar banyak terkait dugaan penyebutan
namanya.
"Saya belum baca hasil BPK. Jadi saya belum bisa komentar,"
tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy
mengungkapkan, anggota DPR dari fraksinya yang muncul di hasil audit
Hambalang tahap II sudah dipanggil.
"Sudah saya panggil dan sudah saya klarifikasi," kata Tjatur, di Jakarta, Sabtu (24/8).
Menurut Tjatur, hasil audit tersebut tidak disebutkan pelanggaran
yang dilakukan oleh kadernya.
"Yang menandatangani itu kewajiban
konstitusional, wakil Banggar (Badan Anggaran) juga harus tanda tangan,
tidak ada yang menyebut pelanggarannya apa," ucap Wakil Ketua Komisi III
DPR ini.
Sedangkan, Ketua DPR Marzuki Alie enggan berkomentar mengenai dugaan
keterlibatan anggota DPR dalam kasus Hambalang. "Setiap persoalan
diangkat untuk dilanjuti untuk investigatif, laporan tidak tepat untuk
seseorang makanya, apa yang disampaikan BPK bukan dilambatkan tapi
karena kehati-hatian," kata Marzuki.
Sumber : beritasatu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar