Senin, 26 Agustus 2013

Audit Tahap II BPK untuk Kasus Hambalang, 15 Anggota DPR RI Masuk Daftar

Proyek Hambalang ( foto : ist)
JAKARTA - Kasus korupsi Proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar) masih terus bergulir. Dalam audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang, 15 anggota DPR diduga meloloskan anggaran.

Berikut inisial 15 inisial pihak yang disebut dalam laporan BPK. Yaitu, MNS, RCA, HA, AA, APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, HLS, dan MI.

Inisial-inisial tersebut memiliki kemiripan pada beberapa nama berikut, MNS (Mahyuddin NS), RCA (Rully Chairul Azwar), HA (Hery Akhmadi), AA (Asman Abnur), APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh), WK (Wayan Koster), KM (Kahar Muzakir), JA (Juhaini Alie), UA (Utut Adianto), AZ (Akbar Zulfakar), EHP (Eko Hendro Purnomo), MY (Machmud Yunus), MHD (Muhammad Hanif Dhakiri), HLS (Herry Lontung), dan MI (Mardiana Idraswari).

Meski demikian, perlu penelusuran lebih lanjut mengenai keakuratan atas kemiripan itu. Akbar Zulfakar merasa tidak terlibat meloloskan anggaran proyek Hambalang.

"100 persen enggak terlibat. Itupun kalau yang dimaksud (dalam audit) saya," kata Akbar kepada SP di Jakarta, Senin (26/8).

Dia mengaku enggan berkomentar banyak terkait dugaan penyebutan namanya. 

"Saya belum baca hasil BPK. Jadi saya belum bisa komentar," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy mengungkapkan, anggota DPR dari fraksinya yang muncul di hasil audit Hambalang tahap II sudah dipanggil.

"Sudah saya panggil dan sudah saya klarifikasi," kata Tjatur, di Jakarta, Sabtu (24/8).

Menurut Tjatur, hasil audit tersebut tidak disebutkan pelanggaran yang dilakukan oleh kadernya. 

"Yang menandatangani itu kewajiban konstitusional, wakil Banggar (Badan Anggaran) juga harus tanda tangan, tidak ada yang menyebut pelanggarannya apa," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Sedangkan, Ketua DPR Marzuki Alie enggan berkomentar mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Hambalang. "Setiap persoalan diangkat untuk dilanjuti untuk investigatif, laporan tidak tepat untuk seseorang makanya, apa yang disampaikan BPK bukan dilambatkan tapi karena kehati-hatian," kata Marzuki.

Sumber : beritasatu

Tidak ada komentar: