Moeldoko ( foto : ist) |
JAKARTA, REALITA - Komisi I DPR RI akhirnya menyetujui usul Presiden RI
agar Jenderal Moeldoko menjadi Panglima TNI baru menggantikan Laksamana
Agus Suhartono yang akan pensiun.
"Keputusan dari Komisi I bahwa sembilan fraksi atau semua fraksi di
sini memberikan persetujuan kepada calon panglima TNI sebagai panglima
TNI untuk periode berikutnya," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq
di depan hadirin uji kelayakan dan kepatutan Panglima TNI, Kawasan
Parlemen, Jakarta, Rabu.
Kepala Staf Angkatan Darat Moeldoko sebelumnya menjalani uji
kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Panglima TNI yang digelar oleh
Komisi I DPR RI sejak pukul 10.00 WIB.
Dalam tes yang memakan waktu lebih dari lima jam itu Moeldoko
menyampaikan visi dan misinya apabila mendapat restu Komisi I menjadi
panglima yang akan membawahi Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan
Laut RI.
Jenderal Moeldoko merupakan satu-satunya calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Juli.
Uji kelayakan tersebut diadakan oleh DPR setelah mengantongi nama calon tunggal Panglima TNI dari presiden.
Karir militernya menuju Panglima TNI terbilang cukup sebentar karena
pada awal Mei dia baru saja menggantikan KSAD Jenderal Pramono Eddhie
Wibowo.
DPR sebelumnya telah menerima laporan dari Komisi Pemberantasan
Korupsi dan Komnas HAM terkait rekam jejaknya selama meniti karir di
militer.
Dari laporan dua lembaga itu, tidak ditemukan rekam jejak negatif
seperti keterlibatannya dalam korupsi ataupun pelanggaran HAM.
Dalam salah satu visi misnya, dia memamaparkan agar Indonesia dapat
mencegah perlombaan senjata di zona Asia Tenggara. Salah satu upaya yang
dipersiapkannya adalah dengan mengintensifkan latihan gabungan dengan
negara-negara di kawasan.
Selain itu, dia tidak berambisi untuk mengejar ketertinggalan militer
Indonesia dari negara seperti Amerika Serikat. Akan tetapi, dia ingin
memfokuskan pembangunan kekuatan militer Indonesia agar dapat setara
dengan negara-negara tentangga di kawasan.(antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar