Kamis, 01 Agustus 2013

100 Narapidana Tanjung Gusta Dipindahkan ke Sejumlah lapas dan Rutan lainnya di Sumatera Utara

foto : republika.co
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM memindahkan sekitar 100 narapidana lembaga pemasyarakatan Kelas I (Lapas) Tanjung Gusta Medan ke sejumlah Lapas dan rumah tahanan di Sumatera Utara.
"Dini hari tadi (Rabu, 31/7), kami pindahkan agar pengaturan lapas di sana lebih tertib," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di Jakarta, Rabu.
Denny mengatakan narapidana-narapidana itu dipindahkan ke unit-unit lapas dan rumah tahanan di sekitar Sumatera Utara.
"Di antara (narapidana) yang dipindah adalah narapidana teroris dan beberapa (narapidana) kami anggap perlu," kata Denny.
Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Denny, belum berencana memindah lagi narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan meskipun jumlah penghuninya mencapai 2.500 orang dengan 100 narapidana masih buron.
"Tapi untuk mengurangi lapas dan rutan yang telah penuh, kami tetap akan merelokasi warga binaan dari lapas yang padat ke (lapas) yang lebih longgar," kata Denny.
Wamenkumham mengakui lapas-lapas dan rumah tahanan di Indonesia kekurangan jumlah petugas penjaga untuk menangani lebih dari 162 ribu narapidana.
"Petugas keamanan sekitar 12 ribu orang yang dibagi dalam empat waktu kerja. Satu petugas harus mengawasi sekitar 55 narapidana. Itu tentu kurang ideal," kata Denny.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaporkan 111 narapidana Lapas Tanjung Gusta telah ditangkap Kepolisian RI dan beberapa menyerahkan diri.
Kepolisian RI masih mengejar 101 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta akibat kerusuhan pada Kamis (11/7) malam.
"Dari 212 orang napi yang kabur, sudah berhasil diamankan 111 orang, baik yang menyerahkan diri ataupun yang ditangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.
Sumber : yahoo

Tidak ada komentar: