foto : republika.co |
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM memindahkan sekitar 100
narapidana lembaga pemasyarakatan Kelas I (Lapas) Tanjung Gusta Medan ke
sejumlah Lapas dan rumah tahanan di Sumatera Utara.
"Dini hari tadi (Rabu, 31/7), kami pindahkan agar pengaturan lapas di
sana lebih tertib," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana,
di Jakarta, Rabu.
Denny mengatakan narapidana-narapidana itu dipindahkan ke unit-unit lapas dan rumah tahanan di sekitar Sumatera Utara.
"Di antara (narapidana) yang dipindah adalah narapidana teroris dan beberapa (narapidana) kami anggap perlu," kata Denny.
Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Denny, belum berencana memindah
lagi narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan meskipun jumlah penghuninya
mencapai 2.500 orang dengan 100 narapidana masih buron.
"Tapi untuk mengurangi lapas dan rutan yang telah penuh, kami tetap
akan merelokasi warga binaan dari lapas yang padat ke (lapas) yang lebih
longgar," kata Denny.
Wamenkumham mengakui lapas-lapas dan rumah tahanan di Indonesia
kekurangan jumlah petugas penjaga untuk menangani lebih dari 162 ribu
narapidana.
"Petugas keamanan sekitar 12 ribu orang yang dibagi dalam empat waktu
kerja. Satu petugas harus mengawasi sekitar 55 narapidana. Itu tentu
kurang ideal," kata Denny.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
melaporkan 111 narapidana Lapas Tanjung Gusta telah ditangkap Kepolisian
RI dan beberapa menyerahkan diri.
Kepolisian RI masih mengejar 101 narapidana yang melarikan diri dari
Lapas Tanjung Gusta akibat kerusuhan pada Kamis (11/7) malam.
"Dari 212 orang napi yang kabur, sudah berhasil diamankan 111 orang,
baik yang menyerahkan diri ataupun yang ditangkap," kata Kepala Bagian
Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.
Sumber : yahoo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar