Kamis, 01 Agustus 2013

GEMPAR Desak Polda Sumut Tangkap Johnny Sitohang

Mapolda Sumut
MEDAN - Gerakan Mahasiswa Dairi Pembawa Perubahan (Gempar) menggeruduk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara (Sumut) menuntut Calon Bupati Dairi, Johnny Sitohang ditangkap.

Menurut aksi massa, Johnny yang diketahui incumbent itu diduga menggunakan ijazah palsu.

Koordinator aksi massa, Mardos Tahi Nababan mengatakan di tahun 2008 silam Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut juga telah menyatakan Johny tidak layak sebagai calon Bupati karena tidak memenuhi berkas persyaratan pendidikan calon kepala daerah.

"Johnny tidak memiliki ijazah SD maupun SMP. Untuk itu kami menduga adanya kongkalikong antara KPUD Dairi dengan Johny," kata Mardos.

Diterangkan Mardos lagi, massa Gempar meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut untuk mengusut indikasi kongkalikong antara Johnny Sitohang dengan KPUD Dairi.

"Kita juga meminta agar KPUD Sumut memberikan sanksi bagi KPUD Dairi yang terindikasi melakukan kecurangan, dalam hal ini meloloskan Johnny Sitohang yang terindikasi menggunakan ijazah palsu," ucap Mardos Tahi Nababan

Massa juga meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan investigasi ijazah Johnny Sitohan yang diduga bodong. "Kami meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan melakukan penyelidikan ijazah palsu Johnny Sitohang," kata Mardos.

Menanggapi aksi tuntutan massa, staf Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, AKP Amri mahasiswa menegaskan akan menyampaikan aspirasi para pendemo. Dia mengatakan,

"Saya sebagai perwakilan Kapolda Sumut akan menyampaikan aspirasi kalian. Aspirasi adek-adek ini akan diteliti kembali dan diselidiki," ucap Amri.

Usai mendengar keterangan tersebut, massa pun meninggalkan Polda Sumut. Mereka meminta agar aspirasinya dipenuhi, dan ditindaklanjuti dan mengancam akan melakukan aksi lebih besar bila Polda mendiamkan

Sumber : portalkriminal

Tidak ada komentar: