Hamdan Zoelva ( foto : ist) |
JAKARTA, REALITA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2013-2016, Hamdan Zoelva, mengatakan siap memikul tanggung jawabnya yang baru di MK.
"Jadi wakil itu kan melengkapi posisi kepemimpinan di MK dan membantu
bersama-sama ketua untuk menjalankan tugas-tugas yang sifatnya
manajerial karena fungsi yudisial itu pada prinsipnya semua hakim itu
sama," kata Hamdan kepada wartawan usai terpilih melalui voting suara di
MK, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Menurut Hamdan, tanggung jawab wakil ketua itu sangat besar sementara
tugas-tugasnya boleh dibilang tidak terlalu besar. Wakil ketua bertugas
untuk membantu ketua dalam menegakkan tugas-tugas yudisial dari MK.
"Jadi yang tidak bisa diperintah ketua dan wakil adalah masalah
pendapat masing dalam perkara. Jadi sama posisinya. Wakil ketua tentunya
membantu ketua dalam menegakkan tugas-tugas yudisial dari MK," kata
pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat itu.
Sebelumnya, Hamdan terpilih menjadi wakil ketua setelah mengalahkan
Hakim Ahmad Fadlil Sumadi dalam voting terbuka hari ini di MK. Hamdan
meraih lima suara sementara Fadlil Sumadi meraih tiga suara. Satu suara
hakim dinyatakan abstain.
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar