Selasa, 20 Agustus 2013

Dua Petinggi Polri Masukan Laporan Harta kekayaan ke KPK

Gedung KPK ( foto : ist)
JAKARTA, REALITA - Dua petinggi Polri, yaitu Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto, dan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, Selasa (20/8) siang, mendatangi KPK. Mereka akan melaporkan harta kekayaannya.

"Rutin pelaksanaan LHKPN 2010. Sekarang saya melaporkan pada saat yang kakorlantas. Itu saja," ujar Rudi yang hadir di KPK, Selasa (20/8).

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen, Anton Setiadi yang hadir juga mengaku akan melaporkan harta kekayaannya. Baik Puji maupun Anton enggan membeberkan apakah harta kekayaannya meningkat atau tidak.

Keduanya juga mengelak pelaporan ini dalam rangka pencalonan sebagai Kapolri. 

 "Oh tidak, ini masalah jabatan, enggak ada hubungannya," ujar Anton.

Diketahui, berdasarkan laporan LHKPN di KPK, Pudji tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5.262.506.624 di tahun 2010. Namun ia juga memiliki utang sebesar Rp 470 juta.

Untuk Kepala Divisi Hukum Polri Irjen, Anton Setiadi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 3.544.200.000, dan USD 20 ribu. Hal itu berdasarkan pelaporan 30 April 2011, saat itu ia menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri.

Pelaporan ini berkaitan dengan permintaan Kompolnas kepada KPK untuk pencalonan Kapolri. Sebelumnya, sejumlah jenderal polisi yang telah melaporkan yakni Kepala Lembaga Pendidikan Komjen Polisi Budi Gunawan, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno, Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dan Badrodin Haiti.

merdeka.com

Tidak ada komentar: