Nazaruddin |
JAKARTA – Berkaitan dengan
pembelian sahan PT Garuda Indonesia yang disinyalir telah berlangsung
proses pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu harta
mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di negara
Singapura.
“Kami terus lacak yang di Singapura.
Tidak menutup kemungkinan, kalau memang valid datanya kami lakukan
penyitaan,” kata Ketua KPK, Abraham Samad, Minggu (21/7) sembari
menambahkan harta Nazaruddin yang tekah diamankan telah mencapai ratusan
miliar rupiah.
“Bahkan diprediksi jumlah yang akan
disita jauh lebih banyak dari penyitaan kasus Djoko Susilo, karena
begitu banyaknya kasus,” imbuhnya.
Sebab, lanjutnya, penyelidikan
berlangsung juga untuk sejumlah kasus lainnya, termasuk mendalami dugaan
pencucian uang dalam kasus Wisma Atlet untuks elajutnya akan
dikonkritkan dalam TPPU.
Sumber : okemanado
Tidak ada komentar:
Posting Komentar