Minggu, 21 Juli 2013

Andi Mallaranggeng dan Anas Urbaningrum akan Ditahan Usai Lebaran

Anas - Andi
JAKARTA – Dua tersangka kasus Hambalang, yakni  Andi Mallaranggeng (Mantan Menpora) dan Anas Urbaningrum (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) bakal ditahan usai perayaan Idul Fitri oleh  Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Insya Allah, saya perkirakan mereka bisa ditahan setelah habis lebaran,” kata Ketua KPK Abraham Samad, Minggu (21/7).

Selain Anas dan Andi, KPK juga akan melakukan upaya yang sama terhadap satu tersangka lainnya, Teuku Bagus Mokhammad Noor, yang menjabat Ketua Kerjasama Operasi proyek Hambalang.

Pengambilan kebijakan selepas lebaran, terang Samad, karena saat ini pihaknya masih mengumpulkan data, guna upaya penahanan.

Perihal prioritas penahanan, Samad menjelaskan akan lebih dulu menjebloskan yang diduga sebagai tersangka kasus korupsi, yakni Teuku Bagus dan Andi, menyusul kemudian tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi, yakni Anas.

Sumber : okemanado

Tidak ada komentar: