Selasa, 16 Juli 2013

Dua Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Kawiley Resmi Ditahan Mapolda Sulut

Salah satu tersangka Denis Kuntag
MANADO — Kedua tersangka yakni Ex Kabag Pemprov Sulut Freddy Lendo  dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Induk Dennis Kuntag, Selasa (16/7) sekira pukul 11.30 Wita resmi ditahan di Mapolda Sulut. Lendo dan Kuntag ditahan karena terlibat kasus  tukar guling lahan Kawiley Minahasa Utara (Minut) yang merugikan negara Rp2,7 miliar.

Ke dua tersangka diperiksa sekitar pukul 09:00 Wita hari ini di ruang Subdit I Tipikor, pukul 11.00 Wita mereka dibawa ke Dokkes sekira untuk diperiksa kesehatan usai melakukan pemeriksaan keduanya langsung dibawa ke Polda Sulut. 

Sekitar  pukul 12.30 Wita keduanya digiring ke ruang tahanan Polda Sulut.

Terlihat puluhan keluarga mengawal kedua tersangka dan menuju masuk ruang tahanan. Lendo ketika dikonfirmasi terkait dengan ditahanan dirinya tidak mau memberikan komentar, hanya saja ia sempat mengancam wartawan.

“Kalau tidak dipanasi oleh pemberitaan media saya tidak ditahan seperti ini,” tukas Kuntag

Ditahannya kedua tersangka ini dibenarkan Kabid Humas Polda AKBP Denny D Adare. Menurut Adare ini merupakan salah satu pembasmian KKN.

“Ini akan terus dibasmi sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda,” ujar Adare.

Sementara kata Kasubdit Tipikor AKBP Wiliam Simanjuntak dalam penanganan kasus korupsi pihaknya terus  konsisten dan memegang teguh pendirian dalam pemberantasan Korupsi.

“Meski ada dugaan intervensi dari Kapolda, Saya berkomitmen untuk memberantas korupsi, dan ini bukti komitmen saya teman-kaman kan sudah lihat tersangka kasus lahan Kawiley sudah ditahan,” kunci Wiliam.

Sumber : okemanado.com

Tidak ada komentar: