RATAHAN — Dugaan korupsi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (PPKAD) Minahasa Tenggara (Mitra) mencuat ke publik.
Dugaan itu menyusul turunnya tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Dinas
PPKAD.
Informasi beredar dinas tersebut melakukan praktek dugaan korupsi
mencapai R14,9 miliar.
Sumaji, salah satu tim pemeriksa BPK, Selasa
(16/7) ditemui usai melakukan pemeriksaan di Dinas PPKAD mengatakan
belum bisa berkomentar banyak karena proses pemeriksaan masih berjalan.
“Kami tidak dapat beri informasi terkait pemeriksaan, yang berwenang
yang memberikan info hanya sumber dari kantor BPK langsung,” ujar
Sumaji.
Sementara Kadis PPKAD ketika disambangi okemanado.com tidak berada di
kantornya, di hubungi via handphone di nomor 09114300xxx dan
08219389xxx berada diluar jangkauan.
Sumber : okemanado,com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar