Minggu, 30 Juni 2013

Warga Bongkar Paksa SUTT


KEBIJAKAN pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib dilakukan.

Namun, jika kebijakan itu malah menimbulkan efek yang merugikan masyarakat, tentu saja harus ditolak mentah-mentah.

Seperti yang dilakukan warga di kompleks perumahan Wale BTN, Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.

Atas dasar keselamatan jiwa, tower SUTT yang dibangun untuk jaringan listrik, namun  karena lokasinya berada di sekitar pemukiman, dibongkar paksa. Bahkan warga melancarkan aksi sambil membongkar langsung tower dengan naik ke atas tower.

Alhasil, SUTT pun dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman.

FIK

Tidak ada komentar: