KEBIJAKAN
pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib dilakukan.
Namun,
jika kebijakan itu malah menimbulkan efek yang merugikan masyarakat, tentu saja
harus ditolak mentah-mentah.
Seperti
yang dilakukan warga di kompleks perumahan Wale BTN, Pineleng, Kabupaten
Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Atas dasar
keselamatan jiwa, tower SUTT yang dibangun untuk jaringan listrik, namun karena lokasinya berada di sekitar pemukiman,
dibongkar paksa. Bahkan warga melancarkan aksi sambil membongkar langsung tower
dengan naik ke atas tower.
Alhasil,
SUTT pun dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman.
FIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar