Tatong Bara |
KOTAMOBAGU
– Impian Kandidat Walikota Kotamobagu terpilih Tatong Bara untuk segera
menduduki kursi Walikota, masih harus ditahan sejenak.
Pasalnya,
ketiga pasangan lainnya menolak hasil Pleno rekapitulasi suara KPUD Kota
Kotamobagu tas Pilwako tanggal 24 Juni 2013 lalu.
Indikasi
pembelian surat undangan kepada warga, dengan tujuan tak perlu memilih, menjadi
klausul penolakan yang paling mengemuka.
Bahkan,
menurut para saksi ketiga pasangan(Djelantik Mokodompit- Rustam Simbala,
Muhammad Salim Landjar-Ishak Sugeha, Nurdin Makalalag-Robert Siagian), jika
bukti-bukti yang dikumpulkan sudah kuat, mereka akan membawa persoalan ini ke
Mahkamah Konstitusi.
Tatong bara sendiri pada Pilwako Kotamobagu berduet dengan Jainuddin Damopolii. Ketua DPW PAN Sulawesi Utara itu, pun mencatatkan diri sebagai satu-satunya Srikandi.
FIK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar