Minggu, 30 Juni 2013

Hasrat Tatong Bara Terganjal Penolakan Hasil Pleno KPU Kotamobagu oleh Tiga Pasangan Lainnya


Tatong Bara
KOTAMOBAGU – Impian Kandidat Walikota Kotamobagu terpilih Tatong Bara untuk segera menduduki kursi Walikota, masih harus ditahan sejenak.

Pasalnya, ketiga pasangan lainnya menolak hasil Pleno rekapitulasi suara KPUD Kota Kotamobagu tas Pilwako tanggal 24 Juni 2013 lalu.

Indikasi pembelian surat undangan kepada warga, dengan tujuan tak perlu memilih, menjadi klausul penolakan yang paling mengemuka.

Bahkan, menurut para saksi ketiga pasangan(Djelantik Mokodompit- Rustam Simbala, Muhammad Salim Landjar-Ishak Sugeha, Nurdin Makalalag-Robert Siagian), jika bukti-bukti yang dikumpulkan sudah kuat, mereka akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi.

Tatong bara sendiri pada Pilwako Kotamobagu berduet dengan Jainuddin Damopolii. Ketua DPW PAN Sulawesi Utara itu, pun mencatatkan diri sebagai satu-satunya Srikandi.

FIK

Tidak ada komentar: