Rabu, 25 September 2013

Pulau Rose, Negara yang Dibangun untuk Menghindari Pajak

PULAU Rose adalah sebuah bangunan di atas laut yang kemudian diklaim sebagai negara. Luas wilayah: 0.0004 km2 dengan populasi: beragam. Giorgio Rosa mengklaim dirinya sebagai Presiden.


Pada 1967, seorang Insinyur berkebangsaan Itali, membangun sebuah bangunan diatas laut dekat pantai Rimini, Italia. Bangunan terapung itu memiliki restoran, klub malam, dan toko suvenir, untuk menarik para turis. Pada 1968, Rosa mendeklarasikan kemerdekaannya dari Itali. 
 
Dan reaksi Itali terhadap pemisahan tersebut cukup keras, Itali menganggap usaha Rosa ini adalah kriminal, untuk melepaskan diri dari kewajiban membayar pajak, sehingga Itali mengirimkan penagih pajak dan polisi untuk mengamankan wilayah ini. Dan kemudian meledakkannya hingga lenyap dari muka bumi.  
 
Sumber: aldamisite

Tidak ada komentar: