DR. G.S.S.J. Ratulangi lengkapnya Gerungan Saul Samuel Jacob
Ratulangi lahir di Tondano, Sulawesi Utara, tanggal 5 Nopember 1890.
Setelah menamatkan Hoofden School (Sekolah Raja) di Tondano, ia
melanjutkan pelajaran ke Sekolah Teknik di Jakarta. Pada tahun 1915 ia
berhasil memperoleh ijazah guru ilmu pasti untuk Sekolah Menengah di
negeri Belanda dan empat tahun kemudian doktor Ilmu Pasti dan Ilmu Alam
di Swiss. Sewaktu berada di negeri Belanda DR. G.S.S.J. Ratulangi
diangkat menjadi ketua Indische Vereniging dan di Swiss menjadi ketua
organisasi pelajar-pelajar Asia. Indische
Vereniging yang kemudian berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia
adalah organisasi pelajar-pelajar Indonesia di negeri Belanda.
Setelah kembali dari Eropa, Sam Ratulangi mengajar ilmu pasti di AMS
(setingkat Sekolah Menengah Umum) Yogyakarta. Ketika bertugas di
Bandung, ia mendirikan Maskapai Asuransi Indonesia. Dari tahun 1924
sampai 1927, ia menjadi SekretarisDewan Minahasa di Manado. Jabatan itu
dipergunakan untuk melakukan usaha yang bermanfaat bagi rakyat, seperti
pembukaan daerah baru untuk pertanian, mendirikan yayasan dana belajar,
dan lain-lain. Berkat perjuangannya, Pemerintah Belanda menghapuskan
kerja paksa di Minahasa.
Pada tahun 1927 Ratulangi diangkat menjadi anggota Volksraad. Ia
mengajukan tuntutan supaya Pemerintah Belanda menghapuskan segala
perbedaan dalam bidang politik, ekonomi, dan pendidikan antara
orang-orang Belanda dan penduduk Indonesia. Kegiatan lain adalah turut
mendirikan Vereniging Indonesische Academici (Persatuan Kaum Sarjana Indonesia) dan bersama dr. Amir, menerbitkan majalah mingguan Peninjauan. Kegiatan karang-mengarang kemudian menghasilkan buku Indonesia in de Pacifik. Dari tahun 1938 sampai 1942, ia menjadi redaksi mingguan politik Nationale Commentaren.
Pada masa pendudukan Jepang Ratulangi diangkat menjadi anggota
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Sesudah Negara RI terbentuk,
diangkat menjadi Gubernur Sulawesi. Waktu itu Sulawesi sudah diduduki
oleh NICA/Belanda. Ia ditangkap oleh Belanda dan dibuang ke Serui, Irian
Jaya. Sesudah dibebaskan, Sam Ratulangi kembali ke Jawa. Dalam Agresi
Militer II Belanda, ia ditangkap kembali. Ia meninggal dunia di Jakarta
pada tanggal 30 Juni 1949 dalam kedudukan sebagai tawanan musuh.
Makamnya kemudian dipindahkan ke Tondano. Sam Ratulangi dijadikan
Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden
Republik Indonesia No. 590 Tahun 1961, tanggal 9 Nopember 1961.
Sumber : albumpahlawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar