Jumat, 12 Juli 2013

Sejarah Lahirnya Kabupaten Minahasa Utara

MASIH segar dalam ingatan kita bersama bagaimana catatan panjang sejarah perjalanan serta perjuangan tanpa pamrih yang telah dirintis oleh berbagai komponen masyarakat bagian utara Tanah Minahasa untuk berupaya membentuk suatu Daerah Otonom baru. 
 
Sejarah mencatat bahwa pada tanggal 20 November 2003, dalam satu Sidang Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Soetartjo Soerjogoeritno dengan acara khusus Penetapan RUU tentang pembentukan Kabupaten/Kota se-Indonesia menjadi Undang-Undang, maka salah satu Kabupaten/Kota yang disahkan adalah Kabupaten Minahasa Utara. 13 RUU yang isinya tentang pembentukan 24 daerah otonom baru dalam sidang disetujui oleh 13 fraksi di DPR RI.

Ikut serta dalam sidang ini sejumlah tokoh masyarakat Minahasa Utara di Jakarta, Kerukunan Masyarakat Minahasa Utara (KMMU), Organisasi Badan Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara (BPKMU), dihadiri juga Mendagri Hari Sabarno. 

Hal ini berarti bahwa sejak tahun 1999 sampai November 2003 secata yuridis telah terbentuk 110 Kabupaten/kota. Jumlah ini hampir setara dengan sepertiga jumlah Kabupaten Kota yang ada di era Orde Baru, yang jumlahnya 324 Kabupaten Kota. 

Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara dihiasi dengan beragam cerita penuh historika dan spektakuler yang akhirnya melalui suatu perjuangan dan kerja keras serta atas berkat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, lahirlah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara di Propinsi Sulawesi Utara dan telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 7 Januari 2004.

Ratusan rakyat Minahasa Utara yang datang ke Senayan menyambut kelahiran Kabupaten Minahasa Utara dengan berbagai ekspresi. Tentu saja, elit politik yang mengupayakan terbentuknya Kabupaten Minahasa Utara merasa sangat gembira dan dengan perasaan yang sulit diungkapkan dalam kata dan kalimat.

Menarik dikaji, bagaimana latar belakang pembentukan Kabupaten ini dan mengapa orang Minahasa Utara ingin membentuk Kabupaten sendiri? Jawabanya memang tidak mudah. Ada ungkapan tidak ada sumber tidak ada sejarah!

Sejarah Minahasa Utara sulit dilacak dalam sumber, baik sumber lokal yang bersifat tradisional maupun sumber asing yang berasal dari luar negeri. Tidak banyak sejarawan atau budayawan lokal yang mengkaji Sejarah Minahasa Utara ini secara khusus. Sumber sejarah masa lampau Minahasa Utara menjadi satu bagian dengan sejarah umum daerah Minahasa. Wilayah yang untuk sebagian besarnya merupakan Minahasa Utara, adalah lokasi anak suku Tountewoh yang kemudian menjadi Tonsea-Minahasa.

Kabupaten Minahasa Utara terletak di Provinsi Sulawesi Utara yang berjarak ±19 km dari Ibu Kota Provinsi. Merupakan daerah otonom baru yang dimekarkan dari Kabupaten Minahasa melalui Undang-undang Nomor 33 Tahun 2003 dan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004. Memiliki potensi alam yang luas serta kekayan sejarah dan budaya daerah yang menjadi daya tarik tersendiri Kabupaten Minahasa Utara sebagai daerah tujuan wisata Indonesia di provinsi Sulawesi Utara, sebagaimana Visi Kabupaten Minahasa Utara : “KABUPATEN TUJUAN WISATA TAHUN 2015”

Kabupaten Minahasa Utara saat ini dipimpin oleh oleh Bupati Drs. Sompie Singal MBA dan Wakil Bupati Yulisa Baramuli.

Sumber : minutkab.go.id

Tidak ada komentar: