KABUPATEN Kepulauan Sangihe merupakan salah satu daerah otonomi di Provinsi Sulawesi Utara.
Bupati |
Sangihe berasal dari kata Sang dan Ihe. Kabupaten Kepulauan Sangihe
memiliki luas mencapai 11.863,58 km2 terdiri dari Lautan 11.126,61 km2
dan Daratan 736,97 km2. Ibukota berkedudukan di Tahuna secara
keseluruhan jumlah pulau yang ada di kepulauan ini berjumlah 105 pulau
dengan rincian ; 79 pulau yang tidak berpenghuni dan 26 pulau
berpenghuni.
Wakil Bupati |
Secara geografis wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe
terletak antara 2° 4’ 13” – 4° 44’ 22” LU dan 125° 9' 28” - 125° 56' 57”
BT dan posisinya terletak di antara Kab. Kepl. SITARO dengan Pulau
Mindanao (Republik Filipina).
Pada Tahun 2002 Kabupaten Kepulauan Sangihe dimekarkan (pada saat itu masih Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud) menjadi 2 Kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pada Tahun 2002 Kabupaten Kepulauan Sangihe dimekarkan (pada saat itu masih Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud) menjadi 2 Kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pemekaran kembali dilakukan di Kabupaten Induk (Kabupaten Sangihe)
menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau
Tagulandang Biaro (SITARO) pada Tahun 2007 sesuai Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2007 tanggal 2 januari 2007 dan peresmiannya telah dilaksanakan
pada tanggal 23 Mei 2007 di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi
Utara sekaligus dengan Pelantikan PPS Bupati Kabupaten Kepulauan Siau
Tagulandang Biaro Drs. Idrus Mokodompit.
Saat ini Sangihe dipimpin oleh Bupati HR Makagansa dan Wakil Bupati jabes Gaghana.
Sumber: sangihe.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar