LOLAK - Bupati Bolaang Mongondow yang diwakili
Asisten Adminstrasi Umum Sekdakab Bolmong Dra Hj Ulfa Paputungan resmi
menanggalkan kartu peserta Pendidikan dan Pelatihan kepemimpinan Tingkat
IV di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow pola kemitraan dengan
Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulut Tahun 2013.
Kegiatan ini
resmi berakhir kamis (27/6), setelah selama 43 hari seluruh peserta yang
berjumlah 40 orang mengikuti diklat dan dinyatakan lulus. Teguh
Haryanto A.Mg SPd S.ST dinyatakan sebagai peserta yang memperoleh nilai
terbaik, diikuti oleh Steven Tandayu SE dan Rahmat I. Makalalag SH MH.
Selain itu peserta diklat juga
menyerahkan Hasil Kerja Angkatan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV kepada
Bupati dan disaksikan Drs A D C Sambur yang mewakili Kepala Badan Diklat
provinsi Sulut, sebagai rekomendasi penyusunan program di Bidang Asset
Daerah pada DPPKAD, Dinas Kehutanan dan perkebunan serta Dinas Perikanan
dan Kelautan Kabupaten Bolaang Mongondow.
Diklat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Badan Diklat provinsi
Sulut Nomor 890/3131/diklat tanggal 26 maret 2013 dan SK Bupati Nomor 86
tahun 2013 tanggal 28 Maret 2013, diikuti 40 orang peserta yang telah
menduduki jabatan eselon II dan IV lingkup pemkab Bolmong mulai 21 mei
hingga 27 Juni 2013.
Sambutan pemerintah yang dibacakan Dra Hj Ulfa Paputungan menyampaikan,
terimakasih kepada pemerintah provinsi Sulut melalui badan diklat yang
telah bermitra dengan Pemerintah Bolaang Mongondow dalam pelaksanaan
diklat ini.
Paputungan menuturkan, Meski peserta diklat pim IV telah menyelesaikan
bagian akhir dari proses pendidikan dan pelatihan, namun semua
pembekalan yang di peroleh diharapkan agar dapat diterapkan dan
dilaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada sehingga diklat
mampu menghasilkan aparatur berkualitas serta mencapai sasaran dengan
pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini seuai tujuan diklat
kepemimpinan, untuk menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir,
dengan sasaran untuk mewujudkan PNS yang memiliki kompetensi serta
kematangan sikap sesuai prasayarat jabatan.
Sumber: humaspemkabbolmong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar