MANADO - Walikota Manado Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH. M.Si. DEA, Selasa 25
Juni 2013, ditengah-tengah jadwalnya yang padat dalam kunjungan kerja di
beberapa kantor Kementerian di Jakarta, memberi arahan tentang sektor pelayanan publik khususnya sektor penggadaan barang
dan jasa melalui pelayanan penggadaan secara elektronik dan
penggadaan barang dan jasa yang dilaksanakan secara online kepada Kadis PU
kota Manado Ir Ferry Siwi, M.Si dan Kabag Pembangunan Ir. Steven
Wakarry, M.Si serta Ferry Woy ST, Kasub Perhubungan dan Pariwisata di Bagian Pembangunan. Kepada para pejabat tersebut walikota meminta untuk melaksanakan proses tender secara terbuka.
"Semua harus transparan," tegas Walikota.
Ditambahkannya, Pemerintah kota Manado bertekad, agar sektor pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara transparan.
"Tidak ada lagi yang boleh ditutup-tutupi, semuanya harus transparan dalam pelayanan pengadaan barang dan jasa," pesan Walikota.
Khusus Pemkot Manado, sejak bulan Februari 2013 telah terbentuk unit
pelayanan pengadaan di pemerintah kota Manado yang melaksanakan pelelangan melalui
sistim elektronik.
Dan untuk tahun 2013 pemerintah kota Manado bertekad untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa
melalui Elektronik Procurement secara 100 persen sesuai Inpres no 1 tahun
2013, bahwa pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2013 didorong
pelaksanaannya secara 100 persen.
hmspemkotmanado
Tidak ada komentar:
Posting Komentar