Jumat, 28 Juni 2013

Tiga Pasangan Calon Tolak Hasil Pleno KPUD Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Langkah pasangan Tatong Bara – Jainuddin Damopolii (TB JADI) untuk menuju kursi DB 1 K dan DB 5 K belum mulus.

Sebab, meski hasil Pilwako telah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat(28/6) hari ini, ke tiga saksi pasangan calon walikota dan wakil walikota, yakni Djelantik Mokodompit – Rustam Simbala (DJELAS), Muhammad Salim Landjar – Ishak Sugeha (LARIS) dan Nurdin Makalalag – Robert Siagian (BENAR), menolak hasil tersebut dengan ditandai tidak menandatangani berita acara.

Ketiga saksi yang hadir dari masing-masing calon beralasan, masih ada hal lain yang akan dievaluasi.
Dengan adanya penolakan hasil tersebut, maka Pilwako KK berpeluang ke Mahkamah Konstitusi.

Sumber: okemanado

Tidak ada komentar: