KOTAMOBAGU – Langkah pasangan Tatong Bara – Jainuddin Damopolii (TB JADI) untuk menuju kursi DB 1 K dan DB 5 K belum mulus.
Sebab, meski hasil Pilwako telah
diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat(28/6) hari ini, ke tiga
saksi pasangan calon walikota dan wakil walikota, yakni Djelantik
Mokodompit – Rustam Simbala (DJELAS), Muhammad Salim Landjar – Ishak
Sugeha (LARIS) dan Nurdin Makalalag – Robert Siagian (BENAR), menolak
hasil tersebut dengan ditandai tidak menandatangani berita acara.
Ketiga saksi yang hadir dari masing-masing calon beralasan, masih ada hal lain yang akan dievaluasi.
Dengan adanya penolakan hasil tersebut, maka Pilwako KK berpeluang ke Mahkamah Konstitusi.
Sumber: okemanado
Tidak ada komentar:
Posting Komentar