LOLAK - Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia nomor 179/KPTS/M/2013 tanggal 26 April 2013, tentang penetapan Desa Sasaran Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) Tahun Anggaran 2013, Kabupaten Bolaang Mongondow memperoleh alokasi sebesar 19 Milyar rupiah bersumber dari dana APBN dan akan di bagikan kepada 76 Desa di 15 Kecamatan yang ada atau 21 persen dari jumlah penerima dana PPIP wilayah Sulawesi utara dengan jumlah desa penerima PPIP mencapai 365 desa di tahun 2013.
Hal ini
diungkapkan Kabid Cipta Karya Dinas PU Perumahan dan sumber daya air Bolaang
Mongondow Hun Mokoagow ST, saat menyampaikan laporan kegiatan sosialisasi PPIP Jumat (24/5).
Hun
Mokoagow yang juga Ketua Satuan Kerja PPIP Bolaang Mongondow menuturkan, pada
tahun anggaran 2010/2011, Bolmong memperoleh predikat juara III penilaian antar
desa se indonesia dengan nilai tertinggi 92 berdasarkan kriteria hasil audit
Badan Pengawas keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dan untuk tahun 2012
keseluruhan 60 desa yang masuk dalam penerima alokasi anggaran PPIP masuk
kategori berhasil dengan nilai rata rata sesuai hasil audit yang ada. Olehnya
Mokoagow berharap hal tersebut bisa memotivasi seluruh perangkat desa untuk
berlomba melaksanakan program ini sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang ada.
Terkait
hal di atas, Bupati Hi Salihi Mokodongan menegaskan agar program PPIP di
wilayah ini berjalan sukses sesuai tujuan program tersebut. Bupati berharap
para sangadi dan seluruh perangkat desa mengawal pelaksanaan program ini tahap
demi tahap dengan mendorong keterlibatan masyarakat, selaku pelaku utama program
pemberdayaan.
Bupati menambahkan agar para tim koordinasi pelaksana tingkat kabupaten bersama
pemerintah kecamatan dan desa dapat berkomunikasi dengan baik melalui program
monitoring dan evaluasi bersama terhadap tahapan maupun upaya percepatan pelaksanaan
program sesuai kedudukan, kewenangan dan tanggung jawab masing masing dengan
memperhatikan segala ketentuan yang tertuang dalam pedoman pelaksanaan dan
petunjuk teknis PPI P tahun 2013.(hmsbolmong)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar